2 Jan 2009

Teori Politik Islam

Pasal Pertama: Pembentukan Negara Islam
oleh Dr. Dhiauddun Rais

Pendahuluan

Di antara fenomena yang disadari oleh sebagian pengkaji teori-teori politik secara umum, adalah: adanya hubungan yang erat antara timbulnya pemikiran-pemikiran politik dengan perkembangan kejadian-kejadian historis (1). Jika fenomena itu benar bagi suatu jenis atau madzhab pemikiran tertentu, dalam bidang pemikiran apapun, hal itu bagi pertumbuhan dan perkembangan teori-teori politik Islam amatlah jelas benarnya. Teori-teori ini ---terutama pada fase-fase pertumbuhan pertamanya-- berkaitan amat erat dengan kejadian-kejadian sejarah Islam. Hingga hal itu harus dilihat seakan-akan keduanya adalah seperti dua sisi dari satu mata uang. Atau dua bagian yang saling melengkapi satu sama lain. Sifat hubungan di antara keduanya berubah-ubah: terkadang pemikiran-pemikiran itu tampak menjadi penggerak terjadinya berbagai kejadian, dan terkadang pula kejadian-kejadian itu menjadi pendorong atau rahim yang melahirkan pendapat-pendapat itu. Kadang-kadang suatu teori hanyalah sebuah bias dari kejadian yang berlangsung pada masa lalu. Atau suatu kesimpulan yang dihasilkan melalui perenungan atas suatu pendapat yang telah diakui pada masa sebelumnya. Atau bisa pula hubungan itu berbentuk lain.

Karena adanya hubungan antara dua segi ini, segi teoretis dan realistis, maka jelaslah masing-masing dari kedua hal itu tidak dapat dipahami tanpa keberadaan yang lain. Metode terbaik untuk mempelajari teori-teori ini adalah dengan mengkajinya sambil diiringi dengan realitas-realitas sejarah yang berkaitan dengannya. Secara berurutan sesuai dengan fase-fase perkembangan historisnya ---yang sekaligus merupakan runtutan alami dan logisnya. Sehingga dapat dipahami hakikat hubungan yang mengkaitkan antara dua segi, dapat memperjelas pendapat-pendapat, dan dapat menunjukkan bumi yang menjadi tempat tumbuhnya masing-masing pemikiran hingga berbuah, dan mencapai kematangannya. Inilah metode yang akan kami gunakan.
Era Kenabian

Era ini merupakan era pertama dalam sejarah Islam. Yaitu dimulai semenjak Rasulullah Saw memulai berdakwah mengajak manusia untuk menyembah Allah SWT hingga meninggalnya beliau. Era ini paling baik jika kita namakan sebagai era "kenabian" atau "wahyu". Karena era itu memiliki sifat tertentu yang membedakannya dari era-era yang lain. Ia merupakan era ideal yang padanya ideal-ideal Islam terwujudkan dengan amat sempurna.

Era ini terbagi menjadi dua masa, yang keduanya dipisahkan oleh hijrah. Kedua fase itu tidak memiliki perbedaan dan kelainan satu sama lain, seperti yang diklaim oleh beberapa orientalis (2). Bahkan fase yang pertama merupakan fase yang menjadi titik tolak bagi fase kedua. Pada fase pertama, embrio 'masyarakat Islam' mulai tumbuh, dan telah ditetapkan kaidah-kaidah pokok Islam secara general. Kemudian pada fase kedua bangun 'masyarakat Islam' itu berhasil dibentuk, dan kaidah-kaidah yang sebelumnya bersifat general selesai dijabarkan secara mendetail. Syari'at Islam disempurnakan dengan mendeklarasikan prinsip-prinsip baru, dan dimulailah pengaplikasian dan pelaksanaan prinsip-prinsip itu seluruhnya. Sehingga tampillah Islam dalam bentuk sosialnya secara integral dan aktif, yang semuanya menuju kepada tujuan-tujuan yang satu.

Sejarah, dalam pandangan politik, lebih terpusat pada fase kedua dibandingkan dengan fase pertama. Karena saat itu jama'ah Islam telah menemukan kediriannya, dan telah hidup dalam era kebebasan dan independensi. Ia juga telah meraih 'kedaulatan'nya, secara penuh. Sehingga prinsip-prinsip Islam sudah dapat diletakkan dalam langkah-langkah praksis. Namun, dalam pandangan sejarah, ciri terbesar yang menandai kedua fase itu adalah sifatnya sebagai fase 'pembentukan', dan fase pembangunan dan permulaan. Fase ini memiliki urgensitas yang besar dalam menentukan arah kejadian-kejadian historis selanjutnya, dan sebagai peletak rambu-rambu yang diikuti oleh generasi-generasi berikutnya sepanjang sejarah. Sedangkan dari segi pemikiran teoritis, pengaruhnya terbatas pada kenyataannya sebagai ruh umum yang terus memberikan ilham terhadap pemikiran ini, memberikan contoh atau teladan ideal yang menjadi rujukan pemikiran-pemikiran itu, meskipun pemikiran-pemikiran itu berbeda satu sama lain, dan memberikan titik pertemuan bagi pendapat-pendapat dan madzhab-madzhab yang berbeda. Sedangkan selain itu, ia tidak memiliki hubungan dengan tumbuhnya pendapat-pendapat parsial yang memiliki kekhasan masing-masing. Terutama jika objek kajiannya adalah analisis terhadap sistem umum yang menjadi platform kenegaraan ummat, atau tentang hubungan-hubungan yang terdapat di dalamnya, atau analisis terhadap salah satu sifatnya. Atau dengan kata lain, analisis terhadap masalah-masalah yang dinamakan sebagai 'politik'. Karena pendapat-pendapat personal itu tidak tumbuh dalam satu atmospir. Namun pendapat-pendapat itu tampil seiring dengan terjadinya perbedaan pendapat dan kecenderungan-kecenderungan. Yang mendorong timbulnya pendapat-pendapat itu juga adalah adanya perasaan kurang sempurna yang ada di tengah masyarakat, dan keinginan untuk mengoreksi sistem atau perilaku-perilaku yang sedang berlangsung. Sedangkan jika suatu sistem telah sempurna, yang mencerminkan prinsip-prinsip agung yang diamini oleh seluruh anggota jama'ah (ummat), dan adanya persatuan yang terwujud di antara individu-individu, kemudian mereka menyibukkan diri mereka untuk berbicara dan berdebat tentang agenda-agenda kerja yang besar, niscaya tidak diperlukan sama sekali tumbuhnya pendapat-pendapat individu atau tampil 'teori-teori'.

Demikianlah, era Rasulullah Saw mencerminkan era persatuan, usaha dan pendirian bangunan umat. Serta menampilkan ruh yang mewarnai kehidupan politik, dan mewujudkan replika bangunan masyarakat yang ideal untuk diteladani dan ditiru oleh generasi-generasi yang datang kemudian. Namun, 'pemikiran teoritis' saat itu belum dimulai. Hal ini tentu amat logis dengan situasi yang ada. Yang jelas, belum ada kebutuhan terhadap hal itu. Namun demikian, belum lagi era tersebut berakhir, sudah timbul faktor-faktor fundamental yang niscaya mendorong timbulnya pemikiran ini, dan membentuk 'teori-teori politik' secara lengkap. Di antara faktor-faktor yang terpenting ada tiga hal: pertama, sifat sistem sosial yang didirikan oleh Rasulullah Saw. Kedua, pengakuan akan prinsip kebebasan berpikir untuk segenap individu. Ketiga, penyerahan wewenang kepada umat untuk merinci detail sistem ini, seperti tentang metode manajerialnya, dan penentuan beberapa segi formatnya. Kami perlu menjelaskan lebih lanjut tentang faktor-faktor ini.
Islam dan Politik

Sistem yang dibangun oleh Rasulullah Saw dan kaum mukminin yang hidup bersama beliau di Madinah --jika dilihat dari segi praksis dan diukur dengan variabel-variabel politik di era modern-- tidak disangsikan lagi dapat dikatakan bahwa sistem itu adalah sistem politik par excellence. Dalam waktu yang sama, juga tidak menghalangi untuk dikatakan bahwa sistem itu adalah sistem religius, jika dilihat dari tujuan-tujuannya, motivasinya, dan fundamental maknawi tempat sistem itu berpijak.

Dengan demikian, suatu sistem dapat menyandang dua karakter itu sekaligus. Karena hakikat Islam yang sempurna merangkum urusan-urusan materi dan ruhani, dan mengurus perbuatan-perbuatan manusia dalam kehidupannya di dunia dan akhirat. Bahkan filsafat umumnya merangkum kedua hal itu, dan tidak mengenal pemisahan antara keduanya, kecuali dari segi perbedaan pandangan. Sedangkan kedua hal itu sendiri, keduanya menyatu dalam kesatuan yang tunggal secara solid; saling beriringan dan tidak mungkin terpisah satu sama lain. Fakta tentang sifat Islam ini amat jelas, sehingga tidak membutuhkan banyak kerja keras untuk mengajukan bukti-bukti. Hal itu telah didukung oleh fakta-fakta sejarah, dan menjadi keyakinan kaum Muslimin sepanjang sejarah yang telah lewat. Namun demikian, ada sebagian umat Islam sendiri, yang mengklaim diri mereka sebagai 'kalangan pembaru', dengan terang-terangan mengingkari fakta ini!. Mereka mengklaim bahwa Islam hanyalah sekadar 'dakwah agama' (3): maksud mereka adalah, Islam hanyalah sekadar keyakinan atau hubungan ruhani antara individu dengan Rabb-nya. Dan dengan demikian tidak memiliki hubungan sama sekali dengan urusan-urusan yang kita namakan sebagai urusan materi dalam kehidupan dunia ini. Di antara urusan-urusan ini adalah: masalah-masalah peperangan dan harta, dan yang paling utama adalah masalah politik. Di antara perkataan mereka adalah: "agama adalah satu hal, dan politik adalah hal lain".

Untuk mengcounter pendapat mereka, tidak ada manfaatnya jika kami mendedahkan pendapat-pendapat ulama Islam; karena mereka tidak mau mendengarkannya. Juga kami tidak memulainya dengan mengajukan fakta-fakta sejarah, karena mereka dengan sengaja telah mencampakkannya!. Oleh karena itu, cukuplah kami kutip beberapa pendapat orientalis dalam masalah ini, dan mereka telah mengutarakan hal itu dengan redaksi yang jelas dan tegas. Hal itu kami lakukan karena para 'pembaru-pembaru' itu tidak dapat mengklaim bahwa mereka lebih modern dari para orientalis itu, juga tidak dapat mengklaim bahwa mereka lebih mampu dalam menggunakan metode-metode riset modern, dan penggunaan metode-metode ilmiah. Di antara pendapat-pendapat para orientalis itu adalah sebagai berikut:

1. Dr. V. Fitzgerald (4) berkata: "Islam bukanlah semata agama (a religion), namun ia juga merupakan sebuah sistem politik (a political system). Meskipun pada dekade-dekade terakhir ada beberapa kalangan dari umat Islam, yang mengklaim diri mereka sebagai kalangan 'modernis', yang berusaha memisahkan kedua sisi itu, namun seluruh gugusan pemikiran Islam dibangun di atas fundamental bahwa kedua sisi itu saling bergandengan dengan selaras, yang tidak dapat dapat dipisahkan satu sama lain".
2. Prof. C. A. Nallino (5) berkata: "Muhammad telah membangun dalam waktu bersamaan: agama (a religion) dan negara (a state). Dan batas-batas teritorial negara yang ia bangun itu terus terjaga sepanjang hayatnya".
3. Dr. Schacht berkata (6): " Islam lebih dari sekadar agama: ia juga mencerminkan teori-teori perundang-undangan dan politik. Dalam ungkapan yang lebih sederhana, ia merupakan sistem peradaban yang lengkap, yang mencakup agama dan negara secara bersamaan".
4. Prof. R. Strothmann berkata (7): "Islam adalah suatu fenomena agama dan politik. Karena pembangunnya adalah seorang Nabi, yang juga seorang politikus yang bijaksana, atau "negarawan".
5. Prof D.B. Macdonald berkata (8): "Di sini (di Madinah) dibangun negara Islam yang pertama, dan diletakkan prinsip-prinsip utama undang-undang Islam".
6. Sir. T. Arnold berkata (9): " Adalah Nabi, pada waktu yang sama, seorang kepala agama dan kepala negara".
7. Prof. Gibb berkata (10): "Dengan demikian, jelaslah bahwa Islam bukanlah sekadar kepercayaan agama individual, namun ia meniscayakan berdirinya suatu bangun masyarakat yang independen. Ia mempunyai metode tersendiri dalam sistem kepemerintahan, perundang-undangan dan institusi".

Bukti Sejarah

Seluruh pendapat-pendapat tadi diperkuat oleh fakta-fakta sejarah : di antara fakta sejarah yang tidak dapat diingkari oleh siapapun adalah, setelah timbulnya dakwah Islam, kemudian terbentuk bangunan masyarakat baru yang mempunyai identitas independen yang membedakannya dari masyarakat lain. Mengakui satu undang-undang, menjalankan kehidupannya sesuai dengan sistem yang satu, menuju kepada tujuan-tujuan yang sama, dan di antara individu-individu masyarakat yang baru itu terdapat ikatan ras, bahasa, dan agama yang kuat, serta adanya perasaan solidaritas secara umum. Bangunan masyarakat yang memiliki semua unsur-unsur tadi itulah yang dinamakan sebagai bangunan masyarakat 'politik'. Atau yang dinamakan sebagai 'negara'. Tentang negara, tidak ada suatu definisi tertentu, selain aanya fakta terkumpulnya karakteristik-karakteristi yang telah disebutkan tadi dalam suatu bangunan masyarakat.

Di antara fakta-fakta sejarah yang tidak diperselisihkan juga adalah, bangunan masyarakat politik ini atau 'negara', telah memulai kehidupan aktifnya, dan mulai menjalankan tugas-tugasnya, dan merubah prinsip-prinsip teoritis menuju dataran praksis. Setelah tersempurnakan kebebasan dan kedaulatannya, dan kepadanya dimasukkan unsur-unsur baru dan adanya penduduk. Yaitu setelah pembacaan bai'at Aqabah satu dan dua, yang dilakukan antara Rasulullah Saw dengan utusan dari Madinah, yang dilanjutkan dengan peristiwa hijrah. Para faktanya, kedua bai'at ini --yang tidak diragukan oleh seorangpun tentang berlangsungnya kedua bai'at ini-- merupakan suatu titik transformasi dalam Islam (11). Dan peristiwa hijrah hanyalah salah satu hasil yang ditelurkan oleh kedua peristiwa bai'at itu. Pandangan yang tepat terhadap kedua bai'at tadi adalah dengan melihatnya sebagai batu pertama dalam bangunan 'negara Islam'. Dari situ akan tampak urgensitas kedua hal itu. Alangkah miripnya kedua peristiwa bai'at itu dengan kontrak-kontrak sosial yang di deskripsikan secara teoritis oleh sebagian filosof politik pada era-era modern. Dan menganggapnya sebagai fondasi bagi berdirinya negara-negara dan pemerintahan. Namun bedanya, 'kontrak sosial' yang dibicarakan Roussou dan sejenisnya hanyalah semata ilusi dan imajinasi, sementara kontrak sosial yang terjadi dalam sejarah Islam ini berlangsung dua kali secara realistis di Aqabah. Dan di atas kontrak sosial itu negara Islam berdiri. Ia merupakan sebuah kontrak historis. Ini merupakan suatu fakta yang diketahui oleh semua orang. Padanya bertemu antara keinginan-keinginan manusiawi yang merdeka dengan pemikiran-pemikiran yang matang, dengan tujuan untuk mewujudkan risalah yang mulia.

Dengan demikian, negara Islam terlahirkan dalam keadaan yang amat jelas. Dan pembentukannya terjadi dalam tatapan sejarah yang jernih. Karena Tidak ada satu tindakan yang dikatakan sebagai tindakan politik atau kenegaraan, kecuali dilakukan oleh negara Islam yang baru tumbuh ini. Seperti Penyiapan perangkat untuk mewujudkan keadilan, menyusun kekuatan pertahanan, mengadakan pendidikan, menarik pungutan harta, mengikat perjanjian atau mengirim utusan-utusan ke luar negeri. Ini merupakan fakta sejarah yang ketiga. Adalah mustahil seseorang mengingkarinya. Kecuali jika kepadanya dibolehkan untuk mengingkari suatu fakta sejarah yang terjadi di masa lalu, dan yang telah diterima kebenarannya oleh seluruh manusia. Dari fakta-fakta yang tiga ini --yang telah kami sebutkan-- terbentuk bukti sejarah yang menurut kami dapat kami gunakan sebagai bukti --di samping pendapat kalangan orientalis yang telah disitir sebelumnya-- atas sifat politik sistem Islam. Jika telah dibuktikan, dengan cara-cara yang telah kami gunakan tadi, bahwa sistem Islam adalah sistem politik, dengan demikan maka terwujudlah syarat pertama yang mutlak diperlukan bagi keberadaan pemikiran politik. Karena semua pemikiran tentang hal ini: baik tentang pertumbuhannya, hakikatnya, sifat-sifatnya atau tujuan-tujuannya, niscaya ia menyandang sifat ini, yaitu sifatnya sebagai suatu pemikiran politik. Syarat ini merupakan faktor yang terpenting dalam pertumbuhan pemikiran ini. Bahkan ia merupakan landasan berpijak bagi kerangka-kerangka teoritis dan aliran-aliran pemikiran yang beragam. Oleh karena itu, amatlah logis jika kami curahkan seluruh perhatian ini untuk meneliti dan menjelaskannya.
Catatan kaki:

(1) Di antara tokoh yang mengatakan hal itu adalah Prof. J.N. Figgis dalam buku "The Divine Right of Kings --yang dengan bukunya itu ia mendapatkan salah satu penghargaan sastra yang besar-- , dalam beberapa tempat dari bukunya itu, ia membuktikan bahwa teori itu lahir akibat situasi dan kondisi yang berlangsung pada saat itu. Di antara ungkapannya itu adalah yang ia tulis dalam pendahuluan bukunya itu: "Teori ini lebih tepat dikatakan sebagai akibat dari realitas yang ada, ketimbang sebagai buah pemikiran murni", hal. 6.
J. Matters juga mengatakan dalam bukunya "Concepts of State, Sovereignty and International Law", p.2, sebagai berikut: "ini adalah fakta yang penting, meskipun tidak diketahui oleh banyak orang: bahwa teori-teori yang ditelurkan oleh Hocker, Hobbes, Locke, dan Roussou merupakan hasil dari kecenderungan-kecenderungan politik mereka, dan perhatian mereka terhadap hasil peperangan-pepernagan agama dan politik, yang --secara berturut-turut--terjadi pada zaman mereka, di negara-negara mereka, atau di negara-negara yang menjadi perhatian mereka".

(2) Di antara klaim-klaim yang salah, yang didengung-dengungkan oleh banyak orientalis adalah: bahwa peristiwa hijrah merupakan permulaan era baru. Maksudnya, ia merupakan starting point terjadinya perubahan fundamental, yang tidak saja terlihat dalam pergeseran sifat kejadian-kejadian yang berlangsung setelahnya, namun juga pada karakteristik Islam itu sendiri, prinsip-prinsip yang diajarkan olehnya, serta dalam lingkup kejiwaan Rasulullah Saw dan tujuan-tujuan beliau. Untuk membuktikan klaim itu, mereka melakukan komparasi antara kehidupan Rasulullah Saw yang bersifat menyerah dan mengalah di Mekkah dengan kehidupan jihad dan revolusi di Madinah!. Untuk membantah klaim ini, kita cukup berdalil dengan fakta bahwa tidak kontradiksi antara kedua priode kehidupan Rasulullah Saw itu (priode Mekkah dan madinah), dan priode kedua tak lebih dari kontiunitas periode pertama. Dan perbedaan yang ada hanyalah terletak pada kondisi dan faktor-faktor penggerak kejadian; setiap kali ada fenomena tertentu yang signifikan, saat itu pula timbul dimensi baru dalam kehidupan Islam.
Namun kita cukup mengutip apa yang dikatakan oleh seorang tokoh orientalis yang besar, yaitu Prof. H.A.R. Gibb. Ia berkata dalam bukunya yang berbicara tentang Islam "Muhammedanism", p. 27, in the Series (H.U.L), 1949, sebagai berikut:

"Peristiwa hijrah sering dilihat sebagai starting point transformasi menuju era baru dalam kehidupan Muhammad dan penerusnya; namun pembandingan secara mutlak yang biasanya dilakukan antara pribadi seorang Rasul yang tidak terkenal dan tertindas di Mekkah, dengan pribadi seorang mujahid [Muhammad] dalam membela aqidah di Madinah, tidak memiliki landasannya dalam sejarah. Tidak ada perubahan dalam pandangan Muhammad tentang misinya atau kesadarannya terhadap misinya itu. Meskipun dalam segi pisik tampak gerakan Islam dalam bentuk yang baru, namun hal itu hanyalah bersifat sebagai penampakkan sesuatu yang sebelumnya tertutup, dan pendeklarasian sesuatu yang sebelumnya disembunyikan. Adalah suatu pemikiran Rasul yang tetap -- seperti yang juga dilihat oleh musuhnya dalam memandang masyarakat agama baru yang didirikan olehnya itu-- bahwa dia akan mendirikan suatu bangunan politik; sama sekali bukan sekadar bentuk agama yang terpisah dari dan terletak di bawah kekuasaan pemerintahan duniawi. Dia selalu menegaskan, saat menjelaskan sejarah risalah-risalah rasul sebelumnya, bahwa ini (pendirian negara) merupakan salah satu tujuan utama diutusnya rasul-rasul oleh Tuhan. Dengan demikian, sesuatu hal baru yang terjadi di Madinah --hanyalah-- berupa: jama'ah Islam telah mengalami transformasi dari fase teoritis ke fase praksis".

(3) Diantara tokoh mengusung pendapat ini dan membelanya adalah Ali Abdurraziq, mantan hakim pengadilan agama di Manshurah, dan mantan menteri perwakafan, dalam bukunya yang dipublikasikan pada tahun 1925, dan berjudul: Al Islam wa Ushul al Hukm. Di samping bantahan-bantahan yang kami ketengahkan saat ini, kami akan kembali mendiskusikn pendapat-pendapatnya dan memberikan bantahan atasnya nanti secara lebih terperinci dalam pasal-pasal berikutnya. (lihat, terutama, pasal keempat, dalam buku ini, di bawah sub-judul: bantahan atas klaim-klaim beberapa penulis kontemporer).

(4) Dalam 'Muhammedan Law", ch. I, p. 1.

(5) Dikutip oleh Sir. T. Arnold dalam bukunya: The Caliphate, p. 198.

(6) Encyclopedia of Social Sciences, vol. VIII, p. 333

(7) The Encyclopedia of Islam, IV, p. 350.

(8) Development of Muslim Theology, Jurisprudence and Constitutional Theory, New York, 1903, p. 67

(9) The Caliphate, Oxford, 1924, p. 30.

(10) Muhammedanism, 1949, p. 3

(11) Deskripsi detail tentang kedua bai'at tadi dapat dirujuk di dalam buku-buku sejarah politik. Dalam kesempatan ini kami sebutkan dua referensi: pertama, Sirah ibnu Hisyam (cet. Al Maktabah at Tijariah al Kubra), juz 2, hal. 35-90. kedua, Muhadharat fi Tarikh al Umam al Islamiah, karya Muhammad Khudhari, juz 1, hal. 79-83. Kami cukup mengutip sedikit darinya tentang kedua bai'at itu. Yaitu bahwa bai'at yang pertama terjadi satu tahun tiga bulan sebelum peristiwa hijrah, dan dihadiri oleh dua belas laki-laki dari penduduk Madinah. Kesepakatan yang diucapkan pada saat itu adalah tentang keharusan bertauhid, memegang kaidah-kaidah akhlak sosial umum yang menjadi dasar bagi undang-undang masyarakat yang ideal. Sedsangkan bai'at yang kedua terjadi satu tahun setelah itu, pada musim haji yang berikutnya. Dihadiri oleh tujuh puluh tiga laki-laki dan dua orang wanita. Perjanjian yang diucapkan saat itu ---disamping point-point yang disepakati sebelumnya-- adalah untuk saling bantu-membantu daslam peperangan dan perdamaian dalam melawan musuh negara yang baru berdiri itu, dan agama yang baru, serta untuk taat dalam kebaikan dan membela kebenaran.

sumber :http://media.isnet.org/islam/Etc/TeoriPolitik.html
Catatan Penterjemah:

Date: Thu, 10 Aug 2000 00:55:20 +0300
From: "alkattani"
To:

Assalamu'alaikum wr. wb.

Beberapa bulan yang lalu, saya dan beberapa orang rekan telah menyelesaikan penerjemahan buku Nazhariyyat as Siyasiyyah al Islamiyyah (Teori Politik Islam) yang cukup tebal, yang ditulis oleh Dr. Muhammad Dhiauddin Rais, Guru Besar dan Ketua Jurusan Sejarah Islam Fakultas Darul Ulum -- Universitas Kairo. Banyak orang yang mengatakan bahwa buku ini adalah buku terbaik yang pernah ditulis dalam bidang Teori Politik Islam. Mudah-mudahan dalam beberapa bulan mendatang GIP bisa segera menerbitkan buku tersebut, sehingga bisa segera memberikan manfaat bagi kaum Muslimin Indonesia yang sedang amat membutuhkan guidance dalam berpolitik. Sebagai bahan sementara, berikut ini saya kirimkan beberapa halaman dari buku tersebut (dalam dua postingan). Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum wr. wb.
Abdul Hayyie al Kattani



1 Jan 2009

Tutty Alawiyah: Koalisi Partai Islam Jangan Ada Ribut-Ribut

Tutty Alawiyah: Koalisi Partai Islam Jangan Ada Ribut-Ribut
sumber :Aprizal Rahmatullah - detikNews

Jakarta - Lama tidak terdengar gaungnya di kancah politik, Tutty Alawiyah ikut bersuara seputar koalisi partai Islam. Bagi eks Menteri Peranan Wanita ini, koalisi partai Islam diusung bukan karena uang semata.

Perempuan kelahiran Jakarta, 30 Maret 1942 ini mendukung ide koalisi Partai Islam yang dilontarkan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Tutty berharap koalis Partai Islam mampu mengangkat harkat martabat bangsa.

Berikut petikan wawancara detikcom dengan Tutty Alawiyah di kantor Centre For Dialoge Cooperation Among Civilization (CDCC), Jalan Kemiri, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2008).

Tanggapan Ibu soal koalisi strategis partai Islam?

Koalisi ini untuk meningkatkan kualitas di berbagai bidang masalah dan orang yang mengusungnya mampu, bukan karena uang. Mampu mengangkat harkat martabat bangsa.

Bagaimana ideal konsep strategis partai Islam?

Sebaiknya disederhanakan supaya tidak terlalu lama. Jangan ada ribut-ribut. Lebih baik disatukan untuk kemajuan bangsa. Yang penting visi harus disamakan lebih dulu.

Jadi sepakat dengan koalisi ini?

Ya saya setuju karena itu bisa menguatkan suara Islam di 2009.

Bagaimana komentar Ibu mengenai dua tokoh Islam yang namanya mencuat seperti Hidayat dan Din Syamsuddin?

Pemimpin Islam bisa siapa saja. Tetapi, kalau pemimpin Partai Islam harus dispesifikasi lagi

Soeharto Titip RI ke Mega, Strategi Politik PDIP 2009

Soeharto Titip RI ke Mega, Strategi Politik PDIP 2009
Chazizah Gusnita - detikinet

Jakarta - Pak Harto menitipkan bangsa ini ke Megawati Soekarnoputri, seperti yang dilansir oleh Sekjen PDIP Pramono Anung. Percaya atau tidak, ucapan itu dinilai hanya strategi politik PDIP menjelang Pemilu 2009.

"Ngomong seperti itu sah-sah saja. Itu bagian strategi politik," kata pengamat politik dari LIPI Lili Romli kepada detikcom, Jumat (11/1/2008).

Menurut Romli, yang menentukan pemimpin negara adalah rakyat melalui pemilihan langsung. Bukan Pak Harto bukan juga elit politik.

"Seperti tahun 2004 lalu kan seperti itu. Elit politik bergabung memilih Mega. Tapi ternyata rakyat milih SBY," ujarnya.

Menurut Romli, seharusnya PDIP menggunakan strategi yang rasional bukan memanfaatkan momen sakitnya Pak Harto seperti ini.

"Jangan sistem wasiat seperti ini," imbuhnya.

Namun, lanjut Romli, bisa saja rakyat terpengaruh dengan hal seperti itu. Apalagi para pendukung Pak Harto. Hal inilah yang mungkin menjadi pertimbangan PDIP.

"Mungkin karena pertimbangan itulah. Kalau Pak Harto bilang seperti itu, pengikutnya bisa saja ke Mega," analisisnya.

Meski begitu, rakyat tidak bodoh untuk mempercayai hal tersebut. Rakyat Indonesia punya pemikiran yang dewasa untuk memilih pemimpinnya. Ketika ada yang mampu menentaskan kemiskinan dan kelaparan mereka, rakyat akan memilih pemimpin itu. Bukan karena ucapan semata.

"Perang media massa kan memberikan pendidikan juga. Kita memang nggak bisa melarang strategi yang dilakukan PDIP tersebut. Malah jangan-jangan itu nanti jadi kontraproduktif bagi PDIP," cetusnya.

Sementara itu pengamat politik LIPI lainnya, Prof Syamsudin Haris menilai hal tersebut tidak ada yang luar biasa.

"Itu hanya diplomatis saja. Tidak ada yang luar biasa," katanya kepada detikcom.

Menurut Haris, dirinya tidak tahu apakah harus mempercayai ucapan itu atau tidak.

"Kita tidak bisa menafsirkan sesuatu yang belum jelas maksudnya," ujarnya.

Pemilu 2009, Golkar Harus Ubah Strategi Politik

Pemilu 2009, Golkar Harus Ubah Strategi Politik
Yogyakarta, Kompas - Wakil Ketua Dewan Penasihat DPP Partai Golkar Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, belajar dari realitas Pemilu 2004, untuk meraih kesuksesan di Pemilu 2009, Partai Golkar harus mengubah strategi politiknya, yakni melalui pemenangan berbasis citra positif kandidat.

"Pilpres (Pemilihan Presiden) 2004 membuktikan, pola politik masyarakat telah bergeser dari politik simbolis ke arah politik realitas. Simbol-simbol hegemoni dan mesin partai politik terbukti dikalahkan oleh rakyat," kata Sultan dalam pidato kuncinya pada seminar "Kontemplasi Partai Golkar 2007 guna Membangun Semangat dan Sukses 2009", Jumat (28/12) di Yogyakarta.

Seorang kandidat—baik untuk pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden/wakil presiden—harus benar-benar dikenal luas dan populer di mata pemilih. "Pilpres 2004 telah memperkenalkan kita budaya politik populis. Popularitas seorang kandidat lebih penting dibanding kekuasaan partai dan kekuatan birokrasi. Ini adalah budaya politik baru yang tidak pernah dikenal dalam budaya politik Indonesia," katanya.

Pada Pilpres 2004, Susilo Bambang Yudhoyono yang notabene berangkat dari partai kecil, Partai Demokrat, mengalahkan Megawati-Hasyim Muzadi. Padahal, Megawati dan Hasyim diusung PDI-P, partai yang memperoleh suara terbanyak kedua pada pemilu legislatif 2004.

Sudah lama

Budaya politik populis, kata Sultan, sudah lama dikenal di negara-negara demokrasi yang melakukan pilpres secara langsung. Di Amerika Serikat, misalnya, citra seorang kandidat sengaja dibuat sedemikian rupa oleh lembaga-lembaga kehumasan. Peran media, lanjutnya, sangat penting dalam proses pencitraan kandidat ini.

Sultan berkeyakinan, budaya politik populis seperti itu akan menjadi ukuran keberhasilan suatu partai pada Pemilu 2009. Pencitraan, katanya, bisa membuat seorang kandidat dinilai arif, cerdas, tegas, dan religius.

Dalam budaya politik populis yang berlaku adalah hukum pasar. Barang yang akan dijual harus dikemas dengan tujuan menarik pembeli. "Setuju atau tidak, realitas semacam ini yang harus dihadapi politikus dalam pemilu mendatang," paparnya.

Dua unsur penting dalam pencitraan, kata Sultan lagi, adalah kapabilitas kandidat, seperti yang menyangkut kapasitas pemikiran, moral, karisma, intelektual, stamina fisik, dan pengalaman karier calon. Kedua, menyangkut empati. Faktor empati menjadi salah satu faktor yang memenangkan Yudhoyono. "Pada 2004 SBY muncul sebagai sosok yang tersia-siakan," katanya. (RWN)

10 Des 2008

Mafia Manager

RINGKASAN

“Kamu bisa mendapatkan hasil lebih banyak dengan kata-kata manis dan sepucuk senjata daripada hanya dengan kata-kata manis”

Begitulah si penulis buku ini memulai pembahasannya. Kalimat tersebut merupakan “petuah” terkenal dari seorang mafia Amerika, Al Capone. Rupanya Mr. V, si penulis buku ini, benar-benar serius dan ingin pembaca buku ini menghayati “petuah” tersebut sampai-sampai ia memasukkannya dalam satu halaman khusus. Halaman khusus tersebut tercantum dalam daftar isi sebagai Prinsip Al Capone.

Sekilas buku ini mengambil ajaran-ajaran politik Niccolo Machiavelli, seorang ilmuwan dan politisi dari Fiorenze pada abad pertengahan yang terkenal dengan bukunya Il Principe (Sang Penguasa) yang berisi teori-teori politik untuk mempertahankan dan mencapai kekuasaan yang lazim dipakai para penguasa Eropa pada waktu itu.

Machiavelli disebut sebagai manusia paling kejam karena dalam bukunya itu ia dianggap menghalalkan segala cara untuk mencapai dan mempertahankan kekuasaan. Namun sebernarnya Mafia Manager lebih banyak menggali nilai-nilainya dari beberapa tokoh mafia terkenal seperti Al Capone, Jhonny “The Fox” Torrio, dan lain-lain.

Mafia Manager memang memberikan semacam petunjuk-petunjuk untuk meraih kesuksesan dengan jalan mafia. Namun sebenarnya buku ini memberikan gambaran dan sudut pandang berbeda mengenai watak serta dinamika manusia dengan lingkungannya. Sebagian besar mengandung prinsip-prinsip mendasar dari seni kepemimpinan yang sesungguhnya. Ulasannya menggambarkan secara detail dan mendalam mengenai sifatsifat
manusia dan bagaimana harus bersikap dengan tepat, tanpa ampun, “kejam”, namun juga penuh kejujuran dan logika kemanusiaan yang mendalam.

Seseorang yang menginginkan kesuksesan harus memahami rahasia jalan mafia yaitu dengan cara menempati posisi yang dapat mengatur orang lain, dengan demikian dapat meraih keuntungan yang lebih besar. Satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah jalan mafia hanya tersedia bagi orang-orang yang menginginkan keuntungan yang lebih dari sekedar uang dan materi saja, yaitu orang-orang yang menginginkan prestasi tertinggi dan ambisius. Di sinilah letak perbedaan mendasar dibandingkan dengan teori-teori bisnis lain yang hanya mengejar keuntungan dari segi materi dan finansial saja.

Isi buku dibagi menjadi tiga bagian besar mengenai prinsip-prinsip mafia yaitu :
1. Mengelola diri sendiri
2. Mengelola orang lain
3. Lain-lain

BAGIAN I Mengelola Diri Sendiri

Bagian ini terdiri dari 9 bab yang agak pendek dan 1 bab yang berisi dalil-dalil yang perlu dipahami oleh seorang pemula dalam dunia mafia. Bagian ini menjelaskan prinsip-prinsip dasar dan rahasia untuk memasuki “lingkaran”. Sesuai dengan namanya setiap bab menerangkan cara mafia dalam mengurus diri sendiri secara lengkap dan detil. Mulai dari mengatur jadwal, menyimpan uang, mendekati atasan, perpolitikan kantor yang kotor, membayar ongkos, menyimpan catatan, membuat keputusan, pertemanan, dan juga musuh.

Dalil - dalil unik yang diberikan :

“Jika kamu harus memukul orang sewaktu marah, usahakan jangan mengenai diri sendiri”

“Kelaparan mengubah roti tawar menjadi kue, mengubah jagung menjadi bistik”

“Kesempatan menciptakan maling, maling yang tidak mempunyai kesempatan mencuri menganggap dirinya orang jujur”

“Berikan janjimu dengan sepatah kata, penuhi janjimu dengan sekuat tenaga”

“Jika terpaksa berdusta, jangan bertele-tele”

Dll.

BAGIAN II Mengelola Orang Lain

Bagian ini mengulas dengan detil segala aspek dalam urusan memimpin orang lain dalam organisasi mafia. Dalam bagian ini diulas dengan lengkap bagaimana menempatkan orang yang tepat, membuat wawancara, mengawasi bawahan, menyingkirkan orang yang tidak kompeten, membuat rapat, mengorganisir “pasukan”, merekrut orang, dan kenaikan gaji. Pembahasan yang paling menarik adalah bagaimana menangani konflik staf. Di sini diajarkan bagaimana seorang manajer harus berpihak dengan mengangkat yang satu dan membuang yang lain.

Dalil - dalil yang diberikan

“Lebih baik keledai yang mengangkut beban daripada seekor kuda yang melemparkan tuannya. ”

“Baja yang jelek tidak akan bisa kamu buat tajam”

“Jangan menghakimi orang lain berdasarkan yang kamu dengar”

“Yang membayar banyak, dilayani dengan baik”

“Uang disambut hangat, bahkan saat ia datang dengan bungkus kotor”

“Dalam badai berdoalah pada Tuhan, tapi dayunglah kuat-kuat menuju pantai”

“Banyak omong, banyak berdusta”

“Jika diberi waktu cukup, tidak ada satu tugas pun yang rampung”

Dll.

BAGIAN III Lain - lain

Bagian ini menjelaskan beberapa hal khusus yang banyak ditemui dalam organisasi mafia. Bagaimana mengurus istri yang selingkuh, menyikat orang, sistem kapitalisme Amerika, hukum dan keadilan, tentang kaya dan miskin, hakikat bisnis, berunding, menghadapi pembohong, mengendalikan pemerintah, dll.

Aspek yang menarik adalah bahwa seorang mafia sejati akan lebih mengutamakan akal dan kepentingan keluarga pada saat dijepit masalah. Bahkan jika mempunyai musuh pribadi tidak boleh melibatkan keluarga. Bagian ini juga menyindir sistem hukum
Amerika dengan memandang bahwa uang tidak pernah masuk penjara.

Dalil- dalil yang diberikan :

“Setiap masalah mempunyai dua macam penyelesaian”

“Kesulitan menunjukkan watak orang yang sebenarnya”

“Jika kamu sukses, setiap orang akan menjadi sahabatmu. Jika kamu gagal maka kamu akan menemukan sahabat sejati”

“Pilihan yang salah biasanya terdengar lebih nalar”

“Setelah perang, banyak pahlawan menampakkan diri”

“Seranglah labih dulu niscaya itu akan menjadi serangan terakhir”

“Teori-teori yang terbaik biasanya menciptakan praktek yang terburuk”

“Kemarahan adalah angin yang bertiup mematikan lilin penalaran”

Dll.

BOBOT ISI

Isi buku tidak berisi teori-teori namun lebih bersifat mengajarkan pembaca. Materi yang diberikan sangat singkat kadang-kadang hanya diberi penjelasan yang pendek dan tajam. Sangat padat akan petuah-petuah dari penulisnya dan tidak ada satu bagian pun
yang menceritakan pengalaman maupun kisah-kisah tentang mafia itu sendiri.

SUSUNAN PENYAJIAN

Penyajian isi buku sangat berbeda dengan penyajian buku yang umum. Penulis buku ini terlihat sangat mementingkan jalan pikirannya sendiri yang sederhana dan tidak menyukai kerumitan. Setiap bagian dan bab dapat dibaca terpisah dan tidak perlu
berurutan sehingga pembaca dapat memilih bab-bab yang perlu dibaca tanpa berurutan.

Namun demikian masih menunjukkan cara penyajian yang cukup sistematis, jelas, dan teratur.

BAHASA

Struktur bahasa yang digunakan cukup baik. Sang penulis mampu memilih kata-kata yang mempunyai karakter kuat sehingga dapat diterjemahkan dengan mudah oleh pembacanya. Kesan yang biasanya pertama kali timbul adalah kasar. Struktur kalimat
sangat bagus dan efektif. Hampir tidak ada kalimat yang bermakna ganda. Panjang tiap kata dan kalimat biasanya pendek-pendek. Di beberapa bagian banyak terdapat konotasi-konotasi yang menciptakan kesan puitis. Pola kalimat cenderung memiliki sifat instruksional.

PEWAJAHAN

Tata letak dan pewajahan buku cukup bagus. Sampul buku dirancang untuk mengundang rasa ingin tahu. Bagian dalam buku disusun mengikuti pola tertentu. Jenis huruf yang digunakan cukup mudah untuk dibaca dan susunannya tidak membuat cepat
bosan. Namun masih kurang dalam pemberian penekanan pada kalimat-kalimat tertentu yang penting.

PENILAIAN KESELURUHAN

Tepat dibaca untuk semua orang yang mempunyai rasa ingin tahu yang besar dan suka kerja keras terutama orang-orang yang mau membuka pikirannya terhadap perbedaan ide. Di sinilah letak keutamaan buku ini, tampil beda. Cocok untuk siapa saja dan tidak terbatas hanya untuk orang yang ingin menjadi manajer. Namum tidak cocok untuk orang-orang yang belum pernah mengalami kegagalan dan tidak mau merasakan kerja keras apalagi orang-orang yang tidak mau membangun masa depannya dari bawah.

Buku ini sama sekali tidak memberikan teori-teori managemen konvensional, namun lebih menekankan pada prinsip-prinsip hidup seorang manusia yang punya ambisi

sumber

6 Des 2008

arti politik

26 Januari 2007 22:10
Politik Demi Kesejahteraan Rakyat
Komentar Mayjen TNI (Purn) Basofi Sudirman tentang politik di Indonesia, dalam diskusi di Kantor Redaksi Surya, patut dicermati. Menurutnya, mulai Orla, Orba, sampai sekarang, politik yang dibicarakan hanya politik membangun kekuasaan.

Hal ini sudah menjadi watak, bukan watuk (batuk). Watuk bisa diobati, kalau watak tidak. Ia menambahkan, meskipun pemilu sudah selesai, masih saja ingin membangun kekuatan kekuasaan (Surya, 17/1/2007).

Sebagai contoh, ketika rakyat menjerit menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, para wakil rakyat justru sibuk mengusulkan kenaikan gaji dan menuntut fasilitas yang lebih baik bagi diri sendiri. Ketika keprihatinan bangsa ini terarah pada masalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, orang belajar dari media massa, justru KKN itu sekarang semakin parah dilakukan oleh orang-orang yang dulu berteriak berantas KKN. Ketika bangsa ini sedang prihatin mempertanyakan masa depan anak-anak mereka, para politikus sibuk berebut lahan basah dan menjajaki kemungkinan aliansi atau membentuk kaukus untuk menyiapkan masa depan kemenangan partai masing-masing. Ketika para pencuri ayam, dan para penjahat kelas teri tewas di tangan massa, para koruptor kelas kakap, konglomerat pengemplang uang negara, dan provokator pengadu domba rakyat dibiarkan hidup tenang menikmati hasil kejahatan mereka. Kriminalitas rakyat kecil digunakan untuk menutupi ilegalisme penguasa.

Maka, komentar mantan Gubernur Jatim tersebut bisa diartikan sebagai ungkapan kekecewaan sekaligus sebuah peringatan untuk menafsir ulang kembali makna politik. Ungkapan kekecewaan tersebut dilatarbelakangi sebuah pemahaman, bahwa politik sebenarnya bukan pertama-tama untuk membangun kekuasaan, melainkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Makna politik yang asali harus dikembalikan, yaitu politik seharusnya menjadi sarana untuk memperjuangkan kesejahteraan bersama.

Realitas Politik

Selama ini politik menjadi isu yang marak diperbincangkan. Masalah politik lebih mendominasi dan seakan-akan masalah politik sajalah persoalan terpenting dalam hidup berbangsa. Perhatian sebagian besar masyarakat disedot untuk masalah-masalah politik. Bahkan ada penilaian negatif, politik sudah menjadi salah satu mata pencaharian dan sumber nafkah. Makna politik tidak lagi dipahami sebagai persoalan distribusi kekuasaan yang salah satu agendanya menciptakan kesejahteraan rakyat.

Rakyat bisa menilai bahwa para elite politik kita sebenarnya tidak memahami substansi politik. Politik dipahami hanya sebagai ajang meraih tangga kekuasaan dan jabatan belaka. Pendapat yang muncul di kalangan masyarakat pun negative. Politik itu kotor, politik itu penuh kekerasan, politik itu ajang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, tidak lain disebabkan oleh oknum-oknum pelaku politik yang menyalahgunakan dunia politik demi kepentingan sendiri.

Realitas politik justru menjadi realitas yang tidak sehat di masyarakat. Sering praktek yang ada menunjukkan bahwa partai-partai politik yang ada memiliki tingkat keserakahan dan korupsi yang tidak bisa lagi ditoleransi, pula pelaku politik yang memiliki track record yang buruk.

Sebagai contoh, negara lebih boros membiayai kepentingan-kepentingan lembaga politik, untuk gaji anggota DPR dan iuran partai politik, tetapi sangat pelit untuk menaikkan gaji guru. Kalau untuk membayar anggota DPR, negara seperti berlimpah uang, tetapi untuk gaji guru selalu mengeluh kekurangan uang. Alokasi anggaran pendidikan 20% dari APBN tidak terwujud. Tampak jelas bahwa, politik anggaran dan politik kesejahteraan tidak saling menunjang. Kesejahteraan selalu dikalahkan politik anggaran. Sementara itu, korupsi dan kebocoran APBN terjadi di mana-mana.
Ada berbagai produk hukum yang tidak berpihak kepada kesejahteraan rakyat. Sebagai contoh, PP No. 37/2006, tentang tunjangan komunikasi dan dana operasional kepada legislatif yang dinilai banyak kalangan sangat memberatkan anggaran daerah. Selain itu, penolakan peraturan pemerintah tersebut akan mengerogoti belanja untuk rakyat, membuka peluang terjadinya korupsi dan perampasan uang rakyat secara legal oleh para anggota DPRD, merusak distribusi belanja daerah yang diamanatkan dalam UU No. 32/2004, yang hendak meningkatkan pelayanan dasar, pendidikan, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak, serta pengembangan sistem jaminan sosial. Jelaslah bahwa pemberian tunjangan tersebut tidak pantas dengan kondisi masyarakat sekarang.

Di masa lalu, reaksi keras kaum buruh berkaitan dengan revisi UU No 13/2003 tentang ketenagakerjaan, mengingatkan wakil rakyat untuk memikirkan kesejahteraan buruh. Protes kalangan pendidikan muncul berkaitan dengan pemberlakuan UU No. 14/2005 yang mengatur masalah penghasilan, karena para guru dan dosen pun belum mendapat penghasilan sebagaimana mestinya. Saat ini nasib guru masih jauh di bawah standar, terutama guru bantu dan guru tidak tetap.

Buruknya realitas politik, menunjukkan dari kuatnya posisi birokrasi dalam sistem dan proses politik. Hal ini terjadi akibat tumbuhnya persepsi bahwa pembangunan adalah prakarsa pemerintah (state sponsored). Salah satu wujud dari persepsi itu dalam pembangunan politik adalah munculnya pembinaan hubungan patron-client antara negara dengan masyarakat. Budaya patron-client ini juga tumbuh di kalangan pelaku politik. Mereka lebih memilih mencari sponsor dari atas, daripada menggali dukungan dari basisnya. Akibatnya, kesejahteraan rakyat terabaikan.

Politik Kesejahteraan

Dari sudut pandang filsafat politik, berdasarkan realitas politik yang sedemikian memprihatinkan itu maka perlu pengambilan jarak dan kritis terhadap realitas politik. Artinya perlu sebuah perspektif tertentu dan pengujian nilai-nilai, termasuk nilai-nilai moral serta perlu suatu ideal yang melibatkan suatu konsepsi tentang manusia dan kesejahteraannya.

Politik yang maknanya dipersempit hanya untuk kekuasaan terjadi ketika ruang publik direduksi menjadi pasar. Ketika tekanan adalah hasil, maka ekonomi menjadi perhatian utama. Penyelenggaraan negara direduksi menjadi manajemen kepentingan kelompok-kelompok tertentu atau individu-individu tertentu. Akibatnya, politik menjadi arena untuk mempertaruhkan kepentingan kelompok dan pribadi serta untuk mendapatkan pengakuan. Politik bukan lagi seperti dikatakan Hannah Arendt sebagai seni untuk mengabadikan diri dengan menjamin kebebasan setiap individu dan mengupayakan kesejahteraan bersama serta keadilan.

Penyempitan makna itu terjadi juga dalam lingkup etika politik. Bila pluralitas ditolak dan diskriminasi dipraktekkan maka bertentangan dengan etika politik. Paul Ricoeur mendefinisikan etika politik sebagai hidup baik bersama dan demi orang lain untuk semakin memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil. Pendekatan pragmatisme yang menjadi ideologi teknokrasi cenderung mengabaikan proses partisipasi dan prosedur parlementer yang menjadi tulang punggung demokrasi.

Tuntutan pertama politik adalah hidup baik bersama dan untuk orang lain. Pada tingkat ini, politik dipahami sebagai perwujudan sikap dan perilaku politikus atau warganegara demi kesejahteraan dan kebaikan bersama. Politikus yang baik adalah jujur, santun, memiliki integritas, menghargai orang lain, menerima pluralitas, memiliki keprihatinan untuk kesejahteraan umum, dan tidak mementingkan kekuasaanya. Jadi, politikus yang menjalankan etika politik adalah negarawan yang mempunyai keutamaan-keutamaan moral.

Eric Weil mengatakan, politik merupakan suatu gerak yang berangkat dari moral dan melampauinya dalam suatu teori tentang negara Tentu saja politik bukan seperti yang dipahami politikus, tetapi bagi orang yang mencoba mencari makna di dalam politik. Maka politik beranjak dari moral. Cara pandang moral ini harus mengakar dalam cara pandang politikus yang diorganisir oleh negara agar bisa diterjemahkan dalam relitas politik.

Dengan demikian, semua gerak yang berangkat dari moral harus membawa kepada pernyataan berikut ini: Negara adalah organisasi suatu komunitas yang menyejarah, dengan diorganisir dalam bentuk negara, komunitas itu mampu mengambil keputusan-keputusannya. Moral sebagai titik tolak politik menjadi penting karena politik akan mengetuk nurani. Orang-orang yang mampu memasuki dimensi moral dalam kehidupannya akan menyesuaikan dengan etika politik dalam praktik-praktik politik.

Penutup

Saat ini, banyak orang pesimis dengan realitas politik yang ada. Teriakan yang muncul seakan-akan: politik yang baik itu omong kosong. Realitas politik adalah pertarungan kekuatan dan kepentingan. Politik dibangun bukan dari yang ideal, tidak tunduk kepada apa yang seharusnya. Dalam politik, kecenderungan umum adalah tujuan menghalalkan segala cara. Dalam konteks ini, politik demi kesejahteraan seolah-olah hanya menjadi mimpi yang tak akan pernah menjadi kenyataan.

Terbukti bahwa realitas politik yang terjadi di negara ini sangat memprihatinkan. Karena itu perbaikan politik menyangkut tiga tuntutan, ialah upaya hidup baik bersama dan untuk orang lain, upaya memperluas lingkup kebebasan dan membangun membangun institusi-institusi yang adil. Tiga tuntutan itu saling terkait. hidup baik bersama dan untuk orang lain tidak mungkin terwujud kecuali bila menerima pluralitas dan dalam kerangka institusi-institusi yang adil. Hidup baik tidak lain adalah cita-cita kebebasan: kesempurnaan eksistensi atau pencapaian keutamaan. Institusi-institusi yang adil memungkinkan perwujudan kebebasan dengan menghindarkan warganegara atau kelompok-kelompok dari saling merugikan. Sebaliknya, kebebasan warganegara mendorong inisiatif dan sikap kritis terhadap institusi-institusi yang tidak adil. Pengertian kebebasan yang terakhir ini yang dimaksud adalah syarat fisik, sosial, dan politik yang perlu demi pelaksanaan kongkret kebebasan, berupa democratic liberties seperti: kebebasan pers, kebebasan berserikat dan berkumpul dan kebebasan mengeluarkan pendapat.

Salah satu hal yang sangat penting ialah politik, politikus dan produk politik harus ditujukan demi kesejahteraan bersama, utamanya demi mereka yang paling tidak beruntung; Politik perlu dimengerti sebagai kontrol penggunaan kekuatan-kekuatan dalam masyarakat, mobilisasi sumber-sumber daya dan pewujudan berbagai tujuan kolektif. Politik dengan segala distribusi jabatan, pengambilan keputusan, undang-undang, dan partisipasi warga negara dalam pengambilan keputusan perlu diarahkan demi kesejahteraan bersama. (A. Luluk Widyawan, Pr, dosen di STKIP Widya Yuwana, Madiun)

Harian Surya, 23 Januari 2007